JEMBER - Wacana pelibatan perguruan tinggi dalam program Satu Kampus Satu SPPG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Kampus dinilai harus tetap fokus pada tugas utamanya dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember sekaligus Ketua Dewan Pakar ICMI Jember, Dr. Aries Harianto, S.H., M.H., C.Med., menilai perguruan tinggi tidak seharusnya mengambil peran sebagai pengelola teknis program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Menurutnya, kampus memiliki fungsi utama sebagai pusat ilmu pengetahuan, pengembangan riset, dan penjaga nalar kritis masyarakat. Karena itu, perguruan tinggi perlu berhati-hati agar tidak bergeser menjadi lembaga pelaksana operasional di luar tugas pokoknya.
“Perguruan tinggi dibangun untuk mencetak sumber daya manusia unggul, mengembangkan ilmu pengetahuan melalui riset, serta memberikan kontribusi pemikiran bagi penyelesaian persoalan bangsa,” ujar Dr. Aries, Selasa, 23 Juni 2026.
Ia menjelaskan, pelibatan kampus sebagai pengelola SPPG berpotensi menambah beban administratif dan mengalihkan fokus sivitas akademika dari kegiatan akademik. Selain itu, peran tersebut juga dikhawatirkan dapat mengganggu independensi kampus sebagai mitra kritis pemerintah.
Meski demikian, Dr. Aries menegaskan bahwa perguruan tinggi tetap dapat berkontribusi dalam program MBG. Peran kampus dinilai lebih tepat diarahkan pada riset, evaluasi kebijakan, penyusunan rekomendasi, pengawasan berbasis keilmuan, hingga pendampingan hukum dan sosial.
Menurutnya, ada banyak aspek dalam program MBG yang membutuhkan kajian akademik. Mulai dari keamanan pangan, sanitasi, kualitas bahan makanan, distribusi, pengawasan, kompetensi sumber daya manusia, hingga pertanggungjawaban hukum jika terjadi masalah di lapangan.
“Kampus berperan sebagai pendamping berbasis ilmu pengetahuan, bukan sebagai pelaksana operasional,” jelasnya.
Dr. Aries menambahkan, keberhasilan Program MBG tidak hanya ditentukan oleh jumlah dapur atau satuan pelayanan yang dibentuk. Program tersebut juga membutuhkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan memiliki sistem pengawasan yang kuat.
Ia berharap pemerintah dapat menempatkan perguruan tinggi sesuai kapasitasnya sebagai pusat kajian, inovasi, dan penguatan kebijakan publik. Dengan begitu, kampus tetap menjaga marwah akademik sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Editor : JTV Jember



















