Sudah hampir 4 bulan sejak tenggelam pada 2 Juli lalu, sejumlah ahli waris korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya belum mendapat kejelasan santunan Jasa Raharja. Karena hal itu mereka menuntut agar santunan segera diberikan.
Tuntutan itu disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di ruang pertemuan ASDP Ketapang Banyuwangi, Rabu (29 Oktober 2025). Hadir dalam audiensi itu perwakilan ASDP, KSOP, Jasa Raharja, Kepolisian dan sejumlah stakeholder terkait.
Dalam pertemuan itu terungkap alasan santunan Jasa Raharja tak kunjung cair karena ada kekeliruan dalam administrasi pengajuan santunan.
Perwakilan keluarga, Halili Abdul Gani mengatakan hasil audiensi memang terdapat kekeliruan nama korban yang diajukan. Kesalahan itu menjadi ganjalan pencairan santunan.
Baca Juga : Tim Gabungan Temukan Dua Jenazah saat Pengangkatan Bangkai KMP Tunu di Selat Bali
"Memang benar ada satu nama tidak sesuai dokumen yang masuk diawal. Permasalahannya hanya salah nama. Tapi tadi sudah klir," kata Halili.

Dalam pertemuan itu hadir 14 ahli waris korban KMP Tunu Pratama Jaya. Keluarga mereka hingga kini masih belum ditemukan. Mereka masih menerima santunan dari pengelola KMP Tunu, PT Raputra Jaya sebesar Rp 20 juta.
Baca Juga : Ahli Waris Korban KMP Tunu Pratama Jaya Tuntut Kejelasan Santunan Jasa Raharja
Namun dari Jasa Raharja ahli waris belum memperoleh. Persoalannya mereka tidak mendapat santunan Jasa Raharja dikarenankan tidak terdata di manifest.
Namun masalah manifest itu teratasi dengan dibuatnya kesepakatan stakeholder. Kesepakatan sebagai landasan untuk mengakui para korban yang tidak terdata di manifest sebagai penumpang KMP Tunu yang sah sehingga berhak mendapat santunan Jasa Raharja.
"Nama-namanya sudah terinventaris dan sudah diajukan. Seluruh pihak mengakui data itu dan siap mengawal," tegasnya.
Baca Juga : Hilang Tiga Bulan, Korban KMP Tunu Pratama Jaya Asal Pasuruan Ditemukan Tewas
Halili memberikan waktu sepekan kepada para stakeholder untuk segera mencairkan dan menyalurkan santunan kepada ahli waris. "Paling nggak seminggu kedepan sudah harus ada kejelasan. Karena ini sudah hampir 4 bulan," tegasnya.
Selain itu Halili juga berharap adanya reformasi lalu lintas penyeberangan di Ketapang - Gilimanuk. Terutama pergantian kapal-kapal yang sudah tidak laik. Harapan itu ia sampaikan supaya kejadian kecelakaan kapal dapat diantisipasi dan tidak terulang.
Sementara itu General Manager ASDP Ketapang, Yannes Kurniawan mengatakan proses sebenarnya sudah hampir final. Hanya ada beberapa catatan minor dan data masih perlu diverifikasi.
Baca Juga : Tim DVI Polda Jatim Berhasil Mengidentifikasi Jenazah ke 14, Korban KMP Tunu Pratama Jaya
"Tapi sebenarnya ini sudah hampir final, kami berharap ini segera rampung sehingga ahli waris bisa segera menerima haknya," kata Yannes.
Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Banyuwangi, Harry Kurniawan menjelaskan hal serupa. Ia menyebut prosesnya sudah 99 persen.
"Ini tinggal menunggu tanda tangan DPRD. Setelah rampung ditandatangani berkas diserahkan ke kami dan kami akan kirim ke Gubernur untuk disahkan. Kalau sudah disahkan santunan bisa kami salurkan," kata Harry.
Baca Juga : Dua Minggu Menanti, Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya Mulai Tinggalkan Posko
Hingga kini total Jasa Raharja telah menyerahkan asuransi kematian kepada 20 korban KMP Tunu Pratama Jaya yang ditemukan meninggal dunia dan telah teridentifikasi.
"Terakhir kemarin yang ditemukan di Bali atas nama Muhammad Sakur warga Pasuruan. Itu sudah kami salurkan," terangnya.
Handoko Khusumo
Editor : JTV Banyuwangi



















