SURABAYA - Animo masyarakat Surabaya dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) pada saat hari libur mulai 8-11 Februari 2024, sangat tinggi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mencatat pelayanan selama 4 hari libur itu tembus 7.549 layanan.
“Berdasarkan hasil evaluasi pelayanan pada saat hari libur tanggal 8-11 Februari 2024, ternyata animo masyarakat sangat tinggi. Selama 4 hari pelayanan itu, pengurusan adminduk tembus 7.549 layanan, dengan rincian perekaman sebanyak 1.177 dan aktivasi IKD sebanyak 6.372 layanan,” kata Eddy Christijanto, Kepala Dispendukcapil Surabaya di ruang kerjanya, Senin (12/2/2024).
Menurut Eddy, karena animo masyarakat sangat tinggi, akhirnya Dispendukcapil Surabaya menambah waktu pelayanan kembali, yaitu pada hari ini, Senin (12/2/2024) dan Selasa besok (13/2/2024), pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola, dan di seluruh kantor kecamatan serta di kantor kelurahan, pelayanan adminduk khusus perekaman dan aktivasi IKD ditambah sampai dengan pukul 20.00 WIB.
“Silahkan warga yang mau melakukan perekaman dan aktivasi IKD bisa melakukan pada malam hari di lokasi-lokasi yang sudah kita tentukan, yaitu di MPP Siola, di kantor kecamatan dan kelurahan,” tegasnya.
Selain menambah pelayanan di malam hari, Dispendukcapil Surabaya juga akan menambah pelayanan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang atau tepat di hari pemilu 2024. Pelayanan itu akan dibuka di MPP Siola, seluruh kantor kecamatan, seluruh kantor kelurahan, dan juga di halaman Balai Kota Surabaya, serta di Taman Bungkul.
“Kami harap dengan berbagai pelayanan tambahan ini, semua warga yang sudah masuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada pemilu 2024 ini, bisa melakukan perekaman semuanya dan bisa mengaktivkan IKD semuanya, sehingga pada saat pencoblosan nanti lebih mudah,” kata dia.
Eddy juga menambahkan bahwa perekaman dan aktivasi IKD itu sangat penting karena pada saat akan mencoblos nanti, warga harus bisa menunjukkan KTP atau menunjukkan identitas kependudukannya, baik KTP digital maupun dokumen lainnya yang dikeluarkan oleh Dispendukcapil Surabaya. (*)
Editor : M Fakhrurrozi