JAKARTA - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden akan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian setelah sebelumnya sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Ada tiga pasangan calon yang akan berkontestasi pada Pilpres 2024. Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Menurut Karo Penmas Duvisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, masing-masing pasangan capres dan cawapres akan dikawal oleh 74 personel yang terbagi dalam dua tim.
"Masing-masing calon disiapkan dua tim, satu tim berjumlah 37 orang," ungkap Birgjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).
Dari 37 personel, nantinya ada yang bertugas sebagai asisten pribadi dan ajudan capres cawapres beserta istrinya. Ada pula perwira penghubung protokol.
Selain itu, terdapat personel yang bertugas sebagai pengamanan dan pengawalan, pengamanan dan menyelamatan, tenaga medis dan pengawalan lalu lintas.
Sehingga, total personel yang ditugaskan untuk mengawal pasangan capres dan cawapres sebanyak 222 orang. Mereka akan mengawal pasangan capres dan cawapres beserta keluarganya.
Seperti diketahui KPU telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung di Pilpres 2024. Mereka juga telah mendapatkan nomor urut.
Anies-Muhaimin mendapat nomor urut 1, disusul Prabowo-Gibran nomor urut 2 dan terakhir Ganjar-Mahfud yang mendapat nomor urut 3.(top)
Editor : A.M Azany