TRENGGALEK - Proses pendaftaran seleksi CPNS tahun 2024 telah ditutup sejak 10 September 2024 lalu. Tercatat ada 1.819 pendaftar CPNS 2024 di Pemkab Trenggalek.
Sekda Trenggalek Edy Soepriyanto mengatakan dari 1.819 pendaftar yang sudah melakukan submit dokumen kelengkapan mencapai 1.204 orang. Disisi lain formasi CPNS Pemkab Trenggalek yang dibuka hanya 100 formasi.
“Pelamar CPNS jumlahnya 1.819 sebagian sudah diverifikasi,” ujar Sekda Trenggalek Edy Soepriyanto.
Saat ini tahapan seleksi CPNS akan memasuki verifikasi administrasi. Namun dari hasil sementara, ada 88 pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Baca Juga : Pemkab Trenggalek Gandeng PT Concentrix untuk Sulap Sampah Jadi Listrik
“Pengumuman hasil verifikasi administrasi diantara 14-18 September,” imbuhnya.
Pendaftar yang tidak memenuhi syarat disebabkan karena melebihi batas maksimal usia, tidak melampirkan transkip nilai, hingga tidak melampirkan surat pernyataan bekerja 10 tahun dalam formasi tersebut.
“Selain persyaratan umum, umurnya juga melebihi, kadang juga kurang transkip nilai,” terangnya.
Baca Juga : Bupati Trenggalek Lantik 992 CASN dan PPPK untuk Perkuat Pelayanan Publik
Lebih lanjut, berdasarkan aturan PPPK yang memenuhi syarat diperbolehkan ikut seleksi CPNS tanpa harus mengundurkan diri. Sedangkan sudah ada 15 PPPK yang mengajukan izin kepada Bupati Trenggalek untuk mengikuti seleksi CPNS. ( Hammam Defa )
Editor : JTV Kediri