MAGETAN - Polres Magetan menggelar komitmen dan deklarasi damai di halaman Mapolres, Senin (19/8/2024).
Komitmen dan deklarasi damai dilakukan 18 partai politik (parpol) dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Magetan.
Penandatanganan komitmen dan deklarasi damai ini merupakan bentuk kesepakatan bersama seluruh Parpol dan seluruh elemen masyarakat di Magetan untuk menciptakan suasana pemilu yang damai, tertib, dan aman.
Komitmen dan deklarasi damai juga disaksikan Bupati Magetan, Kapolres Magetan, Dandim 0804/Magetan, Ketua KPU Kabupaten Magetan, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Baca Juga : Jelang Pilbub dan Pilgub, KPU Lamongan Gelar Training of Trainer (ToT) untuk Penyelenggara Pemilu
Kapolres Magetan AKBP Satria Permana memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam deklarasi damai ini.
"Ini adalah langkah penting dalam menjaga kondusivitas daerah kita selama pelaksanaan pemilu. Dengan adanya deklarasi ini, kita berharap agar masyarakat Magetan dapat menjalankan hak pilihnya dengan rasa aman dan nyaman," ujar Kapolres.
Selain penandatanganan komitmen, acara ini juga diisi dengan pembacaan ikrar damai oleh seluruh perwakilan Parpol.
Baca Juga : KPU Jawa Timur Percepat Distribusi dan Pencetakan Surat Suara untuk Pilkada dan Pilgub
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Magetan dapat bersinergi dalam menjaga kerukunan dan perdamaian, sehingga Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan sukses.
Adapun isi dari Deklarasi Pilkada Damai 2024 adalah sebagai berikut:
KAMI SELAKU KOMPONEN MASYARAKAT KABUPATEN MAGETAN BERKOMITMEN DAN MENDEKLARASIKAN DIRI UNTUK:
Baca Juga : DPRD Nganjuk Siapkan Pergantian Antar Waktu Usai Pengunduran Diri Tri Handy
1. MENJAGA KEUTUHAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945.
2. MENSUKSESKAN PEMILUKADA TAHUN 2024 YANG BERMARTABAT ,BERINTEGRITAS, JUJUR, ADIL, AMAN, DAMAI DAN DEMOKRATIS.
3. TUNDUK DAN PATUH PADA PERATURAN DAN PERUNDANG UNDANGAN YANG BERLAKU DI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA.
Baca Juga : 18 Parpol di Magetan Deklarasi Komitmen Damai di Pilkada 2024
4. MENOLAK SEGALA BENTUK PENYEBARAN HOAX, UJARAN KEBENCIAN, MONEY POLITIK, POLITISASI AGAMA DAN ETNIS.
5. BERSAMA-SAMA MENJAGA SITUASI KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF DI SETIAP TAHAPAN PEMILUKADA TAHUN 2024.
6. AKAN MENGHORMATI DAN MENGHARGAI HASIL PEROLEHAN SUARA PILKADA YANG DI TETAPKAN OLEH PENYELENGGARA PILKADA.
Editor : M Fakhrurrozi