KOTA MALANG - 10 catatan 2024 Trio Agus Purwono Wakil Ketua DPRD kota Malang
1. Kemandirian keuangan daerah masih belum tercapai* -- target PAD masih belum tercapai di tahun 2024, sehingga pendapatan yg masih rendah ini belum mampu untuk menyelesaikan berbagai permasalahan mendasar di Kota Malang di 2024.
2. Deflasi beruntun dan melemahnya daya beli masyarakat Kota Malang* -- Daya beli yang menurun dalam beberapa bulan terakhir sangat berpotensi menurunkan perekonomian Kota Malang di 2024
3. Permasalahan banjir masih belum teratasi di Kota Malang* ---Banjir selalu menghantui setiap musim hujan di beberapa titik, anggaran yang minim dalam pembangunan drainase dan belum tegasnya dalam penertiban bangunan2 liar masih jadi PR pemkot Malang di 2024
Baca Juga : 10 Catatan Akhir Tahun 2024 Trio Agus Purwono Wakil Ketua DPRD kota Malang
4.Jalan rusak dan jembatan yang perlu perbaikan* --Masih ditemukan jalan berlubang yang tidak segera tertangani dan kondisi jembatan yang butuh perbaikan di Kota Malang harus menjadi perhatian serius pemerintah di tahun depan
5. Permasalahan pengelolaan parkir* --- Belum adanya regulasi yang memadai dalam pengelolaan parkir dan terbatasnya kantong2 parkir yg dikelola swasta harus jadi perhatian serius
6.Belum tuntasnya permasalahan pasar besar, pasar blimbing dan pasar gadang* -- Pembangunan pasar rakyat yang didasarkan kepada kerjasama pihak ketiga masih meninggal permasalahan bagi Kota Malang, walaupun pasar besar sudah putus dengan pihak ketiga namun sampai akhir 2024 belum ada kepastian kapan dibangun melalui APBN
Baca Juga : Inpres Jalan Daerah Susut, Pacitan Hanya Dikucur Rp 22 Miliar
7. Permasalahan kemacetan dan Transportasi umum* -- sampai tahun 2024 ini Kota Malang belum memiliki transportasi publik yg memadai bahkan cenderung angkot yang ada sepi penumpang dan kondisi angkot yang memprihatinkan, dan beberapa titik2 jalan masih mengalami banyak kemacetan ketika volume kendaraan meningkat
8. Pengangguran terbuka masih besar* Pengangguran terbuka di Kota terbesar ke 2 di Jawa Timur, sehingga masih menjadi PR yg belum terselesaikan di tahun 2024
9. Pengelolaan sampah yang belum baik* -- masih seringnya ditemui TPS liar, sampah di TPA yg belum tergarap maksimal serta anggaran yang belum memadai dalam pengelolaan sampah perkotaan menjadi salah satu PR yg blm selesai di tahun 2024
Baca Juga : Ratusan Warga Demo Jalan Rusak Di Pendopo Trenggalek
10. Meningkatnya dampak peredaran minuman beralkohol* --Semakin menjamurnya tempat berjualan miras sehingga mudahnya mendapatkan miras berdampak pada kerawanan sosial, beberapa konflik masyarakat dan kecelakaan yg terjadi di Kota Malang karena dampak dari peredaran miras. Pemerintah Kota Malang perlu menegakkan aturan terkait pengendalian miras di Kota Malang.
Penulis: Trio Agus Purwono
Wakil ketua DPRD Kota Malang
Baca Juga : Lima Tahun Tak Ada Perbaikan, Warga Tanam Pohon Pisang di Badan Jalan
Editor : JTV Malang