TUBAN - Kasus viral yang melibatkan seorang Anggota Propam Polres Tuban berinisial TS dan seorang pengamen badut jalanan bernama karnawi, warga Kabupaten Rembang, berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan melalui mekanisme restorative justice. (jtv/bjn)
Editor : JTV Bojonegoro


















