Menu
Pencarian

Berdamai, Kasus Polisi Serempet Badut di Tuban Dapat Kompensasi Rp. 150.000

JTV Bojonegoro - Selasa, 9 Juni 2026 07:34

TUBAN - Kasus viral yang melibatkan seorang Anggota Propam Polres Tuban berinisial TS dan seorang pengamen badut jalanan bernama karnawi, warga Kabupaten Rembang, berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan melalui mekanisme restorative justice. (jtv/bjn)

Editor : JTV Bojonegoro






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.