Menu
Pencarian

Bawaslu Kota Batu Buka Pendaftaran Panwaslucam, Ini Syarat dan Jadwalnya

Portaljtv.com - Jumat, 3 Mei 2024 19:00
Bawaslu Kota Batu Buka Pendaftaran Panwaslucam, Ini Syarat dan Jadwalnya
Flyer Rekrutmen Panwaslucam Bawaslu Kota Batu untuk Pilkada serentak 2024.

KOTA BATU - Bawaslu Kota Batu membuka rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk Pilkada Kota Batu 2024. Rekrutmen tersebut dibuka selama tiga hari dimulai pada tanggal 5 sampai 7 Mei 2024.

Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto menerangkan bahwa rekrutmen ini adalah khusus untuk pendaftar baru Kecamatan Batu dan Kecamatan Junrejo. Sedangkan untuk kebutuhan Panwaslucam tersebut hanya 3 orang.

"Rekrutmennya untuk pendaftar baru saja, itu 2 orang di Kecamatan Batu, dan 1 orang di Kecamatan Junrejo. Selain itu juga ditambah 3 orang lagi untuk PAW (Pengganti Antar Waktu). Dari mereka itu juga dibutuhkan 30 persen kuota perempuan," terangnya. 

Ia menjelaskan, dibutuhkan 3 orang pendaftar baru itu karena Bawaslu sudah melakukan evaluasi terhadap 9 Panwascam sebelumnya. Namun setelah evaluasi dan penilaian, 3 orang diantaranya tidak lolos karena tidak memenuhi syarat. 

Baca Juga :   Bawaslu Kota Batu Buka Pendaftaran Panwaslucam, Ini Syarat dan Jadwalnya

"Jadi kemarin kita lakukan evaluasi dan penilaian langsung kepada 9 orang Panwascam lama. Tetapi ada 1 Panwascam dari Junrejo, dan 1 dari Batu tidak melakukan pendaftaran ulang. Kemudian 1 lagi tidak memenuhi syarat administrasi. Jadi, mereka dianggap tidak lolos," jelasnya.

Supri menambahkan bahwa Panwascam arus terbentuk maksimal pada 2 Juni 2024. Di mana nantinya Pengawas akan memiliki masa kerja selama 8 bulan setelah dilantik.

“Untuk persyaratan diantaranya usia minimal harus 21 tahun, pendidikan minimal SMA dan calon Pengawas harus ramah terhadap teknologi minimal bisa mengoperasikan HP Android,” ujarnya.

Baca Juga :   Wali Kota Maidi Siap Maju Lagi di Pilkada Kota Madiun

Persyaratan melek teknologi tersebut dikarenakan nanti untuk pelaporan dilakukan secara digital. Mulai dari foto, video dan pengisian form. Namun yang jelas setelah tahap perekrutan selesai, Panwascam akan diberi pembekalan oleh Bawaslu.

"Setelah dilantik, mereka akan mendapat honor sekitar kurang lebih Rp.1,8 Juta. Ya memang jumlahnya agak turun sedikit, karena sebelumnya sekitar Rp. 2 Jutaan. Faktornya ya memang sekarang beban kerja mereka tidak sama dengan Pilpres dan Pileg kemarin," tutupnya.

Sebagai informasi, untuk berkas pendaftaran melalui online calon pendaftar bisa mengunjungi laman media sosial Instagram Bawaslu Kota Batu Dengan melakukan scan barcode yang telah tertera dalam postingan.(Rafli Firmansyah)

Editor : M Fakhrurrozi





Berita Lain